Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin delegasi Indonesia yang melakukan negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat. Tim melakukan negosiasi dan diplomasi perdagangan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini.