Pemerintah memberikan sejumlah insentif terkait dengan Hari Raya Idul Fitri. Mulai penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, hingga tunjangan hari raya (THR).
Pemerintah secara resmi memberikan insentif selama periode mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri sebesar 14 persen dan diskon tarif tol sebesar 20 persen.