Jaksa Agung ST Burhanudin akan mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga secara cepat. Pihaknya kini akan menggandeng ahli keuangan negara untuk menghitung kerugian negara. Para pelaku korupsi bisa diancam hukuman mati.
Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan bahwa produk Pertamina yang beredar di pasaran saat ini sudah sesuai dengan standar. Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa pengujian dilakukan setiap tahun.
Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan peringatan keras kepada para jaksa di daerah apabila melakukan perbuatan tercela dengan meminta-minta dan mengemis proyek. Jaksa Agung akan langsung memecatnya.