Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dituntut pidana penjara selama 9 hingga 12 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian "vonis bebas" kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Soesilo mengaku pernah dihampiri oleh mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk membahas perkara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, dalam perkara kasasi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya