Sistem penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2015/2026 yang dulu bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).Â
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya objektivitas untuk menyukseskan jalannya sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang mulai digulirkan tahun ini sebagai pengganti proses seleksi penerima
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menetapkan empat jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Keempat jalur SPMB 2025 ini tetap menggunakan empat jalur utama yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi, namun dengan beberapa penyesuaian.