32.8 C
Surabaya
28 April 2025, 17:58 PM WIB

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Provinsi Berkinerja Tinggi UKBI 2021–2024 dari Kemendikdasmen

METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti atas capaian Jatim sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak periode 2021–2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Gubernur Khofifah mengapresiasi penghargaan yang diterima dan mengajak seluruh satuan pendidikan di Jatim terus mengimplementasikan pedoman penggunaan Bahasa Indonesia secara berkelanjutan.

“Mari kita junjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya.

Khofifah menegaskanpeluncuran pedoman oleh Kemendikdasmen merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat komunikasi resmi di satuan pendidikan.

Komitmen tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, untuk memastikan pelaksanaan pedoman berjalan efektif. Tim ini terdiri dari pakar bahasa, pengawas sekolah, serta perwakilan lembaga bahasa.

“Dengan struktur tim yang jelas dan tanggung jawab yang terukur, diharapkan pengawasan berjalan sinergis, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Khofifah menambahkan audit dan pemantauan rutin terhadap dokumen resmi, materi ajar, publikasi sekolah, hingga komunikasi digital perlu dilakukan setiap semester agar pengawasan menjadi budaya yang terintegrasi.

Selain itu Pemprov Jatim akan menyelenggarakan program pelatihan dan pendampingan secara berkala untuk guru, tenaga kependidikan, dan pegawai agar mampu menerapkan kaidah kebahasaan secara konsisten.

“Pendampingan on-job juga akan difasilitasi agar setiap laporan, makalah, atau publikasi memenuhi standar kebahasaan yang ditetapkan,” katanya.

Untuk menumbuhkan budaya bahasa di lingkungan pendidikan, Pemprov Jatim juga akan menggelar lomba menulis, pidato, dan debat berbahasa Indonesia di berbagai tingkatan serta menyebarkan poster dan papan digital edukatif di titik strategis.

“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mengambil peran dalam implementasi pedoman bahasa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan upaya menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia merupakan perjuangan menuju bangsa yang bermartabat.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan ilmu, bahasa pemersatu, dan bahasa peradaban,” katanya. (*)

 

METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti atas capaian Jatim sebagai provinsi dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak periode 2021–2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat.

Gubernur Khofifah mengapresiasi penghargaan yang diterima dan mengajak seluruh satuan pendidikan di Jatim terus mengimplementasikan pedoman penggunaan Bahasa Indonesia secara berkelanjutan.

“Mari kita junjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya.

Khofifah menegaskanpeluncuran pedoman oleh Kemendikdasmen merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat komunikasi resmi di satuan pendidikan.

Komitmen tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, untuk memastikan pelaksanaan pedoman berjalan efektif. Tim ini terdiri dari pakar bahasa, pengawas sekolah, serta perwakilan lembaga bahasa.

“Dengan struktur tim yang jelas dan tanggung jawab yang terukur, diharapkan pengawasan berjalan sinergis, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Khofifah menambahkan audit dan pemantauan rutin terhadap dokumen resmi, materi ajar, publikasi sekolah, hingga komunikasi digital perlu dilakukan setiap semester agar pengawasan menjadi budaya yang terintegrasi.

Selain itu Pemprov Jatim akan menyelenggarakan program pelatihan dan pendampingan secara berkala untuk guru, tenaga kependidikan, dan pegawai agar mampu menerapkan kaidah kebahasaan secara konsisten.

“Pendampingan on-job juga akan difasilitasi agar setiap laporan, makalah, atau publikasi memenuhi standar kebahasaan yang ditetapkan,” katanya.

Untuk menumbuhkan budaya bahasa di lingkungan pendidikan, Pemprov Jatim juga akan menggelar lomba menulis, pidato, dan debat berbahasa Indonesia di berbagai tingkatan serta menyebarkan poster dan papan digital edukatif di titik strategis.

“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mengambil peran dalam implementasi pedoman bahasa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan upaya menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia merupakan perjuangan menuju bangsa yang bermartabat.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan ilmu, bahasa pemersatu, dan bahasa peradaban,” katanya. (*)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/