METRO-SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan fasilitas dan lingkungan bagi warganya untuk memantapkan status sebagai kota ramah anak.
Terbaru, dua taman di Kota Pahlawan yakni Taman Flora di Jalan Bratang Binangun dan Taman Cahaya di Jalan Pakal resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 untuk Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Sertifikat SNI 9169 : 2023 ini diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi untuk kedua taman tersebut yang diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
“Ini bukti komitmen kami (Surabaya) sebagai Kota Ramah Anak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi di Surabaya, Selasa (18/2).
Ia mengatakan, Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA di Indonesia.
“Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI,” tambah Myrna.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penilaian untuk pemberian sertifikat SNI ini dilakukan sejak Oktober 2024. Diawali dengan tahapan administrasi hingga peninjauan langsung ke lapangan.
Adapun kriteria penilaian di antaranya dari aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain, hingga manajemen pengelolaan yang dijalankan serta fasilitas taman yang bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Misalnya tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas yang berkarat, area bermain harus menggunakan rumput sintesis dan tidak boleh berpasir,” tuturnya.
Hal lain yang menjadi nilai lebih dari dua taman kebanggaan warga Kota Surabaya tersebut adalah adanya permainan tradisional yang disiapkan pengelola seperti ular tangga dan engklek alias engkle.
Ia menerangkan sertifikat SNI RBRA menegaskan bahwa tempat atau ruang bermain di Kota Surabaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman dan terlindungi dari bahaya.
“Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitas seperti plaza, ruang bermain maupun lapangan sudah menyesuaikan standar kenyamanan dan keamanan dari lembaga sertifikasi,” ujarnya.
Sertifikat SNI yang diterima Kota Surabaya kali ini, semakin menegaskan posisi sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, dua taman diatas juga sudah ditetapkan oleh Kementerian PPPA sebagai RBRA terstandar paripurna.
“Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukkan untuk anak harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan apa yang disebut ramah anak, sudah ada kriteria bakunya,” katanya.
Myrna menambahkan, ke depan pihaknya menargetkan pada setiap tahun akan ada penambahan taman yang mendapatkan sertifikasi SNI. Sehingga, akan semakin banyak fasilitas di Kota Pahlawan yang ramah anak guna meneguhkan status sebagai Kota Ramah Anak.
Kota Surabaya saat ini memiliki 949 taman yang terdiri dari taman aktif dan taman pasif yang tersebar di 38 lokasi untuk skala kota dan 136 lokasi skala permukiman atau rukun warga (RW).
Dari sejumlah taman itu, sebanyak 169 di antaranya adalah taman anak karena dilengkapi area bermain anak (playground) yang tidak pernah sepi dari pengunjung. (*)