30 C
Surabaya
28 April 2025, 18:11 PM WIB

Kemenkes Soroti Proses Kelulusan Kontroversial Dokter Spesialis Terduga Pelaku Perundungan

METROTODAY, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kasus kelulusan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro yang tengah berstatus tersangka dalam kasus dugaan perundungan. Dalam jumpa pers daring, Menkes menyatakan keprihatinannya atas kejanggalan dalam proses kelulusan tersebut.

“Ini patut dipertanyakan, bagaimana mungkin seseorang yang sedang menjalani proses hukum justru bisa menyelesaikan pendidikan spesialisnya lebih cepat dari waktu normal?” ungkap Budi.

Kasus ini mencuat setelah seorang peserta PPDS Anestesiologi Undip, ARL (30), meninggal dunia diduga akibat mengalami perundungan selama menjalani pendidikan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya sejak beberapa bulan lalu, Zara Yupita Azra justru berhasil menyelesaikan ujian sertifikasi kompetensi dan dinyatakan lulus.

Menkes menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk menyelidiki tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses kelulusan.

Di tengah sorotan terhadap kasus ini, Menkes menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. “Kita memiliki ratusan ribu dokter yang bekerja dengan penuh dedikasi. Tindakan segelintir individu tidak boleh meredupkan kontribusi besar mereka,” tegas Budi.

Kementerian Kesehatan mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan profesi medis, khususnya terkait transparansi proses dan penegakan sanksi. Sebagai solusi, sedang dipersiapkan penguatan sistem melalui penerapan UU Kesehatan terbaru yang akan memberikan payung hukum lebih kuat untuk penegakan disiplin profesi.

Salah satu terobosan yang sedang digarap adalah penyusunan basis data nasional yang akan mencatat rekam jejak pelanggaran etik profesi. Sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan seluruh fasilitas kesehatan di tanah air.

“Dengan cara ini, kita bisa mencegah praktik perpindahan pelaku pelanggaran antar institusi,” jelas Menkes.

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis, termasuk penguatan aspek pengawasan dan pembinaan etika profesi.

Pemerintah berkomitmen melakukan berbagai perbaikan sistemik, di antaranya dengan menerapkan tes psikologis wajib bagi calon peserta PPDS, menetapkan pembatasan jam kerja yang lebih proporsional, serta menyempurnakan mekanisme pengaduan.

“Tujuan akhir kami adalah memastikan dunia pendidikan kedokteran kita mampu melahirkan dokter-dokter yang unggul tidak hanya secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi,” tutup Menkes.(*)

METROTODAY, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti kasus kelulusan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro yang tengah berstatus tersangka dalam kasus dugaan perundungan. Dalam jumpa pers daring, Menkes menyatakan keprihatinannya atas kejanggalan dalam proses kelulusan tersebut.

“Ini patut dipertanyakan, bagaimana mungkin seseorang yang sedang menjalani proses hukum justru bisa menyelesaikan pendidikan spesialisnya lebih cepat dari waktu normal?” ungkap Budi.

Kasus ini mencuat setelah seorang peserta PPDS Anestesiologi Undip, ARL (30), meninggal dunia diduga akibat mengalami perundungan selama menjalani pendidikan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya sejak beberapa bulan lalu, Zara Yupita Azra justru berhasil menyelesaikan ujian sertifikasi kompetensi dan dinyatakan lulus.

Menkes menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan untuk menyelidiki tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses kelulusan.

Di tengah sorotan terhadap kasus ini, Menkes menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter. “Kita memiliki ratusan ribu dokter yang bekerja dengan penuh dedikasi. Tindakan segelintir individu tidak boleh meredupkan kontribusi besar mereka,” tegas Budi.

Kementerian Kesehatan mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan profesi medis, khususnya terkait transparansi proses dan penegakan sanksi. Sebagai solusi, sedang dipersiapkan penguatan sistem melalui penerapan UU Kesehatan terbaru yang akan memberikan payung hukum lebih kuat untuk penegakan disiplin profesi.

Salah satu terobosan yang sedang digarap adalah penyusunan basis data nasional yang akan mencatat rekam jejak pelanggaran etik profesi. Sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan seluruh fasilitas kesehatan di tanah air.

“Dengan cara ini, kita bisa mencegah praktik perpindahan pelaku pelanggaran antar institusi,” jelas Menkes.

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis, termasuk penguatan aspek pengawasan dan pembinaan etika profesi.

Pemerintah berkomitmen melakukan berbagai perbaikan sistemik, di antaranya dengan menerapkan tes psikologis wajib bagi calon peserta PPDS, menetapkan pembatasan jam kerja yang lebih proporsional, serta menyempurnakan mekanisme pengaduan.

“Tujuan akhir kami adalah memastikan dunia pendidikan kedokteran kita mampu melahirkan dokter-dokter yang unggul tidak hanya secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi,” tutup Menkes.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/