METROTODAY, BALIKPAPAN – Sempat disangka meninggal dunia karena kecelakaan tunggal, seorang wartawati media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita, 23, diduga justru dibunuh oleh kekasih yang juga calon suaminya yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL).
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, membenarkan jika seorang oknum anggotanya terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru bernama Juwita.
“Oknum itu berinisial J pangkatnya kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” jelas Ronald Ganap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang telah mengabdi sebagai prajurit TNI AL selama 4 tahun tersebut saat ini sudah diamankan POM Lanal Balikpapan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sore. Jasadnya ditemukan warga dalam kondisi terkapar di tepi jalan arah ke Desa Kiram, Banjar, sekitar pukul 16.00 Wita.
Tak jauh dari jenazahnya juga ditemukan motor matic hitam dengan pelat nomor DA 6913 LCS di semak-semak yang diduga miliknya. Namun saat ditemukan, tubuhnya sudah memucat dan kaku.
Korban masih mengenakan helm, baju lengan panjang dan celana jins biru. Namun, barang-barang berharga milik korban sudah raib dan tidak ditemukan di lokasi kejadian seperti tas, dompet dan handphone.
Korban sempat dikira menjadi korban aksi kejahatan jalanan. Namun dari ciri ciri luka lebam di leher dan hasil visum jenazah menunjukkan beberapa kejanggalan. Sehingga dugaan mengarah pada orang dekat korban sebagai pelaku.
Mayor Laut PM Ronald Ganap menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya kepada terduga pelaku sesuai dengan perbuatannya. “Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH),” tukasnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri tewasnya seorang wartawati di Kota Banjarbaru bernama Juwita harus dapat terungkap.
Lewat Ditreskrimum Polda Kalsel, pihaknya berjanji hasil penyelidikan akan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasil dari penyidik. “Segala petunjuk masih dikumpulkan termasuk hasil visum dan sebagainya,” paparnya.
Menurut keterangan keluarga, Juwita dan oknum kelasi J sudah bertunangan. Keduanya bahkan berencana akan menikah usai Lebaran nanti pada Mei 2025.
Juwita tergabung di media online lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. (*)