30 C
Surabaya
28 April 2025, 20:03 PM WIB

Kabar Baru, Bikin Paspor Tanpa Izin Kerja atau Cuti di Surabaya : Di Mal, Bisa Sabtu dan Minggu

METROtoday.id, Surabaya,- Anda ingin buat paspor, tapi sibuk bekerja? Atau Anda ingin bikin paspor sekeluarga tapi tak ingin anak-anak bolos sekolah? Ternyata semuanya ada solusinya. Kabar terbaru, Kantor Imigrasi Surabaya membuat layanan pembuatan paspor pada Sabtu dan Minggu.

Tentu saja ini kabar menggembirakan bagi warga Surabaya. Dengan layanan ini, membuat paspor tak perlu lagi harus izin ke atasan karena sedang bekerja atau izin ke sekolah untuk anak-anak kita. Pembuatan paspor bisa dilakukan saat weekend.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Agus Winarto mengungkapkan bahwa pembuatan paspor saat Sabtu dan Minggu bisa dilakukan di imigrasi lounge. “Tepatnya di mal Ciputra World Surabaya,” katanya sebagaimana ditayangkan di @imi_surabaya.

Agus mengungkapkan bahwa inovasi layanan tersebut dilakukan karena merupakan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Selama ini Agus memang getol agar instansinya membuat terobosan-terobosan layanan yang memudahkan masyarakat.

“Caranya cukup gampang. Buka aplikasi M-Paspor, lalu pilih jadwalnya Sabtu atau Minggu,” jelasnya.

Agus mengungkapkan bahwa pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan paspor. Dia menjamin bahwa pembuatan paspor tetap cepat dan pastinya resmi.

“Jadi tetap nggak ada alasan untuk menunda bikin paspor ya,” terangnya.

Berdasar informasi, harga bikin Paspor Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah rincian tarif resmi pembuatan paspor yang berlaku mulai 17 Desember 2024 adalah sebagai berikut : Paspor Biasa Non Elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp 350.000 per permohonan. Adapun Paspor Biasa Non Elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp 650.000 per permohonan.

Sedangkan, Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) (masa berlaku 5 tahun): Rp 650.000 per permohonan. Adapun Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) (masa berlaku 10 tahun): Rp 950.000 per permohonan.

METROtoday.id, Surabaya,- Anda ingin buat paspor, tapi sibuk bekerja? Atau Anda ingin bikin paspor sekeluarga tapi tak ingin anak-anak bolos sekolah? Ternyata semuanya ada solusinya. Kabar terbaru, Kantor Imigrasi Surabaya membuat layanan pembuatan paspor pada Sabtu dan Minggu.

Tentu saja ini kabar menggembirakan bagi warga Surabaya. Dengan layanan ini, membuat paspor tak perlu lagi harus izin ke atasan karena sedang bekerja atau izin ke sekolah untuk anak-anak kita. Pembuatan paspor bisa dilakukan saat weekend.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Agus Winarto mengungkapkan bahwa pembuatan paspor saat Sabtu dan Minggu bisa dilakukan di imigrasi lounge. “Tepatnya di mal Ciputra World Surabaya,” katanya sebagaimana ditayangkan di @imi_surabaya.

Agus mengungkapkan bahwa inovasi layanan tersebut dilakukan karena merupakan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Selama ini Agus memang getol agar instansinya membuat terobosan-terobosan layanan yang memudahkan masyarakat.

“Caranya cukup gampang. Buka aplikasi M-Paspor, lalu pilih jadwalnya Sabtu atau Minggu,” jelasnya.

Agus mengungkapkan bahwa pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan paspor. Dia menjamin bahwa pembuatan paspor tetap cepat dan pastinya resmi.

“Jadi tetap nggak ada alasan untuk menunda bikin paspor ya,” terangnya.

Berdasar informasi, harga bikin Paspor Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah rincian tarif resmi pembuatan paspor yang berlaku mulai 17 Desember 2024 adalah sebagai berikut : Paspor Biasa Non Elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp 350.000 per permohonan. Adapun Paspor Biasa Non Elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp 650.000 per permohonan.

Sedangkan, Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) (masa berlaku 5 tahun): Rp 650.000 per permohonan. Adapun Paspor Biasa Elektronik (e-paspor) (masa berlaku 10 tahun): Rp 950.000 per permohonan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/