30 C
Surabaya
28 April 2025, 19:55 PM WIB

Kemlu RI Usahakan Pemulangan 525 WNI Korban TPPO dari Myanmar

METROTODAY-JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tetap mengusahakan pemulangan 525 orang WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, jumlah korban ratusan WNI tersebut berdasarkan keterangan otoritas setempat, serta WNI yang kemudian melaporkan keberadaan mereka di sana.

“Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi (terbaru) dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat mencapai 525 orang, ini angka yang sangat besar,” aku Judha dalam taklimat pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (6/3).

Untuk mengusahakan pemulangan mereka, Judha menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit sebelum pemulangan mereka ke tanah air, sebagaimana pola pemulangan sebelumnya.

Koordinasi juga dilakukan Kemlu RI dengan otoritas Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang masih terjebak di Myawaddy.

Rencananya, para WNI tersebut akan dibawa dari Myawaddy ke daerah Mae Sot yang berbatasan dengan Thailand, kemudian akan menjalani proses pra-pemulangan di Bangkok sebelum penerbangan pulang.

Diketahui, Kemlu RI dan otoritas terkait berhasil memulangkan 130 WNI dari Myanmar ke tanah air sepanjang Februari 2025. Pemulangan tersebut berlangsung dalam dua gelombang.

Dalam gelombang pemulangan pertama pada 20 Februari, sejumlah 46 WNI diduga korban TPPO berhasil dipulangkan. Salah satu WNI yang pulang saat itu adalah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial R.

Sepekan setelahnya pada 27 Februari, 84 WNI lain yang juga menjadi korban TPPO di Myanmar pulang ke tanah air. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil, yang semuanya dalam kondisi sehat.

Menurut Judha, para WNI yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. (*)

METROTODAY-JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tetap mengusahakan pemulangan 525 orang WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, jumlah korban ratusan WNI tersebut berdasarkan keterangan otoritas setempat, serta WNI yang kemudian melaporkan keberadaan mereka di sana.

“Informasi dari pihak Myanmar menyebut awalnya terdapat 395 WNI. Namun, nota resmi (terbaru) dari Myanmar menyatakan bahwa jumlah WNI tercatat mencapai 525 orang, ini angka yang sangat besar,” aku Judha dalam taklimat pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (6/3).

Untuk mengusahakan pemulangan mereka, Judha menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand yang akan menjadi negara transit sebelum pemulangan mereka ke tanah air, sebagaimana pola pemulangan sebelumnya.

Koordinasi juga dilakukan Kemlu RI dengan otoritas Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang masih terjebak di Myawaddy.

Rencananya, para WNI tersebut akan dibawa dari Myawaddy ke daerah Mae Sot yang berbatasan dengan Thailand, kemudian akan menjalani proses pra-pemulangan di Bangkok sebelum penerbangan pulang.

Diketahui, Kemlu RI dan otoritas terkait berhasil memulangkan 130 WNI dari Myanmar ke tanah air sepanjang Februari 2025. Pemulangan tersebut berlangsung dalam dua gelombang.

Dalam gelombang pemulangan pertama pada 20 Februari, sejumlah 46 WNI diduga korban TPPO berhasil dipulangkan. Salah satu WNI yang pulang saat itu adalah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial R.

Sepekan setelahnya pada 27 Februari, 84 WNI lain yang juga menjadi korban TPPO di Myanmar pulang ke tanah air. Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil, yang semuanya dalam kondisi sehat.

Menurut Judha, para WNI yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/