27.8 C
Surabaya
29 April 2025, 3:00 AM WIB

Israel Rampas Dana Pajak Palestina Rp1,46 Triliun Dialihkan untuk Kompensasi Warganya yang Tewas di Medan Perang

METRO TODAY-GAZA – Israel tetap berlaku sewenang wenang di tanah Palestina. Terbaru, rezim zionis itu merampas dana tambahan pemasukan pajak miliik otoritas Palestina sebesar USD 90 juta atau setara Rp1,46 triliun.

Ironisnya, dana itu secara sepihak kemudian diklaim dan dialihkan untuk kompensasi bagi warga Israel yang diklaim tewas akibat serangan pejuang Palestina.

TV7 Israel News dalam laporannya yang dikutip Antara dari kantor berita Anadolu, Senin (17/2), menyebutkan bahwa otoritas keuangan Israel memutuskan merampas dana tambahan pajak itu dengan alasan untuk mencegah otoritas Palestina “memberi hadiah kepada teroris dan pembunuh” serta mengalihkannya untuk “korban aksi teror” berikut keluarganya.

Dalam pernyataannya di media sosial X, ketua otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich mengeklaim keputusan mengalihkan pendanaan tersebut sudah adil dan bermoral.

Sementara itu, Pemerintah Palestina berencana memanfaatkan pemasukan pajak tersebut untuk membayar gaji pegawai pemerintah, yang jumlahnya mencapai 65 persen dari seluruh pemasukan negara.

Namun sejak 2019, Israel memutuskan memotong 600 juta shekel atau USD 168 juta (Rp2,72 triliun) setiap tahun dari dana yang seharusnya diberikan kepada Palestina dengan dalih tunjangan bulanan otoritas Palestina kepada para tahanan dan eks-tahanan Palestina.

Pemotongan tersebut kemudian meningkat menjadi rata-rata USD 195 juta (Rp3,16 triliun) setiap tahun. Atas pemotongan tersebut, otoritas Palestina tak bisa lagi membayar secara penuh gaji pegawai pemerintah sejak November 2021.

Palestina yang masih berada di bawah pendudukan zionis, tetap bergantung pada Israel untuk perdagangan luar negerinya. Dimana, hampir semua impor dan ekspor harus melewati otoritas Israel, atau pun titik kontrol yang dikuasai Israel.

Selain itu, Israel juga terus menahan dana bea cukai yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina selama berbulan-bulan. (*)

METRO TODAY-GAZA – Israel tetap berlaku sewenang wenang di tanah Palestina. Terbaru, rezim zionis itu merampas dana tambahan pemasukan pajak miliik otoritas Palestina sebesar USD 90 juta atau setara Rp1,46 triliun.

Ironisnya, dana itu secara sepihak kemudian diklaim dan dialihkan untuk kompensasi bagi warga Israel yang diklaim tewas akibat serangan pejuang Palestina.

TV7 Israel News dalam laporannya yang dikutip Antara dari kantor berita Anadolu, Senin (17/2), menyebutkan bahwa otoritas keuangan Israel memutuskan merampas dana tambahan pajak itu dengan alasan untuk mencegah otoritas Palestina “memberi hadiah kepada teroris dan pembunuh” serta mengalihkannya untuk “korban aksi teror” berikut keluarganya.

Dalam pernyataannya di media sosial X, ketua otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich mengeklaim keputusan mengalihkan pendanaan tersebut sudah adil dan bermoral.

Sementara itu, Pemerintah Palestina berencana memanfaatkan pemasukan pajak tersebut untuk membayar gaji pegawai pemerintah, yang jumlahnya mencapai 65 persen dari seluruh pemasukan negara.

Namun sejak 2019, Israel memutuskan memotong 600 juta shekel atau USD 168 juta (Rp2,72 triliun) setiap tahun dari dana yang seharusnya diberikan kepada Palestina dengan dalih tunjangan bulanan otoritas Palestina kepada para tahanan dan eks-tahanan Palestina.

Pemotongan tersebut kemudian meningkat menjadi rata-rata USD 195 juta (Rp3,16 triliun) setiap tahun. Atas pemotongan tersebut, otoritas Palestina tak bisa lagi membayar secara penuh gaji pegawai pemerintah sejak November 2021.

Palestina yang masih berada di bawah pendudukan zionis, tetap bergantung pada Israel untuk perdagangan luar negerinya. Dimana, hampir semua impor dan ekspor harus melewati otoritas Israel, atau pun titik kontrol yang dikuasai Israel.

Selain itu, Israel juga terus menahan dana bea cukai yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina selama berbulan-bulan. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/