METROTODAY, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus mendorong digitalisasi transaksi di Indonesia dengan mendukung implementasi QRIS TAP, sistem pembayaran berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
Inovasi ini memungkinkan nasabah bertransaksi hanya dengan menempelkan ponsel ke mesin EDC, tanpa perlu memindai kode QR seperti biasanya.
QRIS TAP saat ini sudah tersedia bagi pengguna aplikasi myBCA versi 2.2.0 ke atas, khususnya pengguna smartphone Android yang memiliki fitur NFC. Melalui fitur NFC Pay di dalam aplikasi myBCA, nasabah dapat menyelesaikan transaksi dengan cepat, praktis, dan aman hanya dalam satu sentuhan.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa QRIS TAP merupakan langkah maju dalam sistem pembayaran digital.
“Ini bukan sekadar inovasi, tetapi sebuah lompatan besar dalam mewujudkan transaksi yang cepat, efisien, dan aman. Kami percaya QRIS TAP akan memperkuat adopsi pembayaran digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia,” ujarnya.
Sejak resmi diluncurkan pada 14 Maret 2025, QRIS TAP sudah bisa digunakan di lebih dari 324 ribu merchant mitra BCA yang memakai mesin EDC layar sentuh. Merchant tersebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari UMKM, restoran, toko ritel, hingga pusat perbelanjaan.
Penggunaan QRIS TAP juga sangat mudah. Untuk merchant, caranya cukup memilih menu ‘Kartu’ pada mesin EDC, memasukkan nominal pembayaran, lalu meminta pelanggan menempelkan perangkat yang mendukung NFC ke mesin tersebut.
Untuk nasabah, cukup buka aplikasi myBCA, pilih menu ‘NFC Pay’, lalu dekatkan smartphone ke terminal pembayaran.
Selain mempermudah proses transaksi, QRIS TAP juga memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, karena mendukung pembayaran digital yang cepat dan efisien tanpa memerlukan alat tambahan.
“BCA berkomitmen memperluas implementasi QRIS TAP ke lebih banyak merchant dan pengguna. Kami ingin memberikan pengalaman transaksi digital yang lebih nyaman, modern, dan aman kepada seluruh nasabah,” tutup Jahja.***