27.8 C
Surabaya
29 April 2025, 0:41 AM WIB

EDITOR

Mas atok

Prabowo Teken Aturan Korban PHK Dapat 60 Persen Upah Selama 6...

Pemerintah telah menerbitkan aturan baru untuk para karyawan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Aturan tersebut tertuang dalam PP nomor 6 tahun 2025 atas perubahan PP nomor 37 tahun 2021 tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan.

Populer

/