METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyusun “Kabinet Surabaya Berkah” sebagai padanan lokal dari “Kabinet Merah Putih” di tingkat nasional.
Penyusunan Kabinet Surabaya Berkah ini sebagai simbol semangat perubahan birokrasi yang berpihak pada rakyat. Karena itu, pemilihan figur Kepala Perangkat Daerah (PD) yang akan mengisi Kabinet Surabaya Berkah akan dilakukan dengan kriteria yang ketat berdasarkan komitmen dan programnya yang pro rakyat.
“Saya mencari orang yang berani, memiliki komitmen dalam menjalankan aturan, inovatif, dan humanis,” katanya di Surabaya, Rabu (16/4).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap paparan visi-misi para kandidat kepala PD.
Karena sebagian besar masih bersifat umum, sehingga diperlukan tolok ukur yang lebih konkret, terutama untuk perangkat daerah yang menangani isu-isu strategis.
“Ambil contoh Dinas Lingkungan Hidup -DLH-. Dengan volume sampah mencapai 1.600 ton per hari, komitmen yang diharapkan harus terukur, misalnya target penurunan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir -TPA- menjadi 1.300 ton,” katanya.
Demikian pula dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk penanganan banjir harus berdasarkan target yang jelas dan terukur.
“Saat menyelesaikan permasalahan titik banjir, para calon harus mampu menyebutkan secara spesifik penurunan jumlah titik banjir, dari angka berapa menjadi berapa,” katanya.
Dalam sektor transportasi dan perhubungan, katanya, banyak potensi besar yang belum tergarap secara optimal, khususnya dari sektor parkir guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini ada berapa titik parkir, jika target PAD dari sektor parkir ditetapkan sekian, maka penambahan titik parkir baru harus disertai kajian yang komprehensif,” ujarnya.
Guna mengoptimalkan potensi PAD tersebut, dirinya meminta agar kepala OPD menggunakan teknologi sebagai bagian dari solusi serta mendorong penggunaan sistem elektronik dan pengawasan digital agar pendapatan bisa termonitor secara akurat.
“Rumah makan diperbolehkan menerapkan sistem pajak parkir, namun harus mengedepankan inovasi, seperti penggunaan kamera pengawas atau alat parkir elektronik, sehingga potensi pendapatan dapat terpantau secara akurat,” ujarnya. (*)