METROTODAY, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal itu akan berlaku mulai 9 April 2025.
Kebijakan Trump tersebut akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
Pemerintah segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan. Termasuk mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
Sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier.
Pada Senin (7/4/2025), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan lebih dari 100 asosiasi industri terkait penetapan tarif timbal balik impor yang ditetapkan AS. Hasil pertemuan itu akan disampaikan dalam komunikasi dengan AS.
Airlangga menuturkan, Indonesia akan mendorong beberapa kesepakatan bersama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk merespons kebijakan tarif Trump. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Malaysia, Singapura, dan Kamboja.
Pada 10 April, para pemimpin negara ASEAN juga akan bertemu untuk mengoordinasikan kesepakatan bersama itu secara lebih lanjut. (*)